Poto Alexander Gonay (ITS)


Jayapura, Perilaku-Jujur.com----Aktivis PapuaAlexander Gobai menilai berbagai kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua hanyalah pencitraan terhadap rakyat Papua.  Gobai menyatakan seharusnya kedatangan Jokowi memberi keadilan bagi rakyat Papua, khususnya korban dan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.

“Kami menyayangkan kedatangan Presiden Jokowi ke Papua hanyalah sebuah pencitraan di atas penderitaan rakyat Papua. Kedatangan Presiden Jokowi harusnya memberikan keadilan bagi warga yang keluarganya dianiaya, ditembak, dimutilasi, dan warga yang dalam pengungsian,” kata Gobai kepada Jubi, Jumat (17/3/2023).

Gobai mengatakan Jokowi sudah berulang kali mengunjungi Papua, namun tetap gagal menyelesaikan masalah Papua. Berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk pelanggaran HAM berat, maupun berbagai krisis kemanusiaan tidak teratasi, dan tidak menemukan titik terang. Presiden ketujuh Indonesia itu juga dinilai gagal menghapuskan tindakan rasial kepada Orang Asli Papua.

“Rasisme masih tumbuh subur. Penahanan [terkait kasus] rasisme masih terus terjadi, pelanggaran HAM masih terus terjadi dengan berbagai macam isu dimainkan demi kepentingan tertentu. Kasus pelanggaran HAM di Mapia [Kabupaten] Dogiyai, [Kabupaten] Jayawijaya, dan kasus lainnya membuat nyawa orang Papua melayang,” katanya.

Gobai meminta Presiden Jokowi  berhenti membuat pencitraan di Papua tanpa melihat berbagai permasalahan yang disuarakan oleh generasi muda dan rakyat Papua. “Pemuda Papua hari ini sedang bersuara atas derita orang Papua. Mereka bersuara agar Negara melihat bahwa Papua ada masalah yang harus ditangani serius. Bukan datang memberi oleh-oleh sebagai bantuan yang ujungnya pencitraan,” ujar Gobai.

Ia berharap Jokowi memanfaatkan sisa masa jabatannya untuk memperhatikan situasi rakyat Papua, dan menangani berbagai kasus besar di Papua. “Kasus-kasus di Papua [harus] ditangani serius oleh Negara, jangan anggap remeh orang Papua,” katanya.

Sumber: Jujur-bicara/Jubi.co.id

Lebih baru Lebih lama