Yohanes Musamus palen pejabat wali kota Jayapura,Farans Pekey

Jayapura,Perilaku-Jujur.Com- Pejabat wali kota Jayapura Frans Pekey kini angkat bicara terkait polimik pengusulan tiga nama calon penjabat Wali Kota Jayapura yang dilakukan DPRD Kota Jayapura.


"Saya pikir semua itu ada mekanisme dan aturan undang-undang serta regulasi yang mengaturnya. Setiap satu tahun itu ada evaluasi kinerja dari Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota," kata Fans Pekey ketika ditemui Awak media ini di Jayapura pada, Selasa (11/4/2023).


Menurut Pekey, setiap satu tahun berjalan, memang ada evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai mekanisme dan aturan dan undang-undang yang berlaku.


Demikian kinerjanya sebagai Wali Kota Jayapura itu juga dievaluasi dan dinilai oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri.


Untuk itu, pihaknya hanya mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku tersebut.


"Saya juga baru pulang dari Jakarta 6 April 2023 lalu. Saya melaporkan kinerjanya dan memprosentasikan ke Mendagri. Soal hasilnya seperti apa biarlah Mendagri yang menilainya nanti dengan pencapaian dan great yang sudah ditentukan," terang Pekey.


Dikatakan, jika nanti hasil evaluasi kinerjannya dinilai berhasil bisa saja jabatannya dilanjutkan. Namun, kalau dinilai tidak berhasil bisa saja diganti oleh penjabat yang lainnya, entah itu dari internal ataupun dari luar.


"Saya pikir kita menjalankan roda pemerintahan ini berdasarkan aturan. Kita tidak bisa keluar dari aturan juga," kata Pekey.


Pekey mengakui, usulan pergantian penjabat Wali Kota, Gubernur dan Bupati itu juga ada aturannya mainnya.


Usulan itu, kata Pekey bisa dari DPRD, Pemerintah Provinsi, dan juga Mendagri.


“Nanti, nama-nama yang diusulkan diseleksi di Mendagri. Nanti ada tim penilaian di sana yang akan mengatur sesuai mekanisme aturan yang ada. Sehingga ada tahapan proses yang panjang,” ujarnya.


Dikatakan, tahapan berikut itu adalah akan diseleksi, baik secara administrasi, juga seleksi dari aspek teknis, non teknis, politik, serta aspek teknis roda pemerintahan.


"Apalagi ini di Papua, sehingga aspek politik juga dipertimbangkan terutama dalam hal bagaimana mempertimbangkan suasana Kamtibmas di daerah," tuturnya.


Ditanya soal dalam pengusulan nama calon Penjabat Wali Kota ada dualisme pengusulan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Jayapura saat ini, Pekey mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar soal hal itu. Pasalnya yang terjadi itu internal dewan.


"Saya pikir saya tidal bisa mencampuri urusan internal dewan. Kita punya lembaga tersendiri dan kita tidak perlu urus ke sana yang saya bicara saat ini adalah aturan dan mekanismenya," pungkas Pekey. 

Lebih baru Lebih lama