Surat amanat Mendagri terkait pengusulan tiga nama calon PJ Wali Kota Jayapura.PJ.COM// 


JAYAPURA,PERILAKU-JUJUR.COM--- Masa jabatan penjabat Wali Kota Jayapura akan berakhir pada bulan Mei 2023.

Jika sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kota Jayapura melakukan rapat paripurna tertutup untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura.

Kini kembali beredar terkait nama dari tiga calon penjebat Walikota Jayapura tersebut.

Bahkan Ketiga nama calon penjabat Wali Kota Jayapura ini dikabarkan sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sementara itu sesuai nomor surat nomor 170/16/DPRD/2023 dengan lampiran satu berkas serta prihal penyampaian pengusulan nama calon penjabat Wali Kota Jayapura.

Surat yang dibuat pada 3 April 2023 tersebut ditujukan kepada yang terhormat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Dimana isi surat tersebut mengatakan, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Sekretaris Jendral Kementrian Dalam Negeri Indonesia dengan nomor 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023.

Tentang pengusulan nama penjabat Calon Bupati/Wali Kota Jayapura kepada yang terhormat Menteri Dalam Negeri RI.

Adapun tiga nama calon penjabat Wali Kota Jayapura yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Jayapura yaitu:

  • Reky Douglas Ambrauw Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua dengan pangkat atau golongan pembina utama madya/IV d.
  • Robby Kepas Awi Penjabat Sekretaris Dearah Kota Jayapura dengan pangkat atau golongan 1/IV c.
  • Matias Benoni Mano Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura dengan pangkat atau golongan Pembina Tingkat 1/IV B.

Surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura inipun ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo dan dengan stempel resmi.

Serta tembusan ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI dan tembusan kedua ke Plh Gubernur Provinsi Papua. (PJ)

Lebih baru Lebih lama